Kamis, 21 Maret 2013

Prinsip Pembelajaran yang Mendidik

Prinsip Pembelajaran yang Mendidik
Tujuan utama pembelajaran adalah mendidik peserta didik agar tumbuh kembang menjadi individu yang bertanggung jawab dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Di dalam Undang-Undana Nomor 20 Tahun 2003 (UU No.20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan di dalam Pasal 1 ayat 1 bahwa ”Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengem-bangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.” Berdasarkan bunyi pasal 1 ayat 1 UU No. 20/2003 tersebut dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan proses pembelajaran yg diarahkan ke perkembangan peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, angsa dan negara. Pencapaian tujuan pendidikan tersebut hendaknya dilakukan secara sadar dan terencana, terutama dalam hal mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri yang dimilikinya.
Peserta didik hendaknya menjadi pusat pembelajaran, karena yang melakukan kegiatan belajar adalah peserta didik, bukan guru. Hal esensial yang perlu diperhatikan dalam proses pembelajaran berkenaan dengan pengertian belajar, khususnya tentang perubahan tingkah laku dan pemodifikasian tingkah laku yang baru. Perlu diketahui, menurut Teori Belajar Behaviorisme, tingkah laku baru merupakan hasil pomodifikasian tingkah laku lama, sehingga tingkah laku lama berubah menjadi tingkah laku yang lebih baik. Perubahan tingkah laku di sini bukanlah perubahan tingkah laku yang terbatas melainkan perubahan tingkah laku secara keseluruhan yang telah dimiliki oleh seseorang. Hal itu berarti perubahan. Tujuan utama pembelajaran adalah mendidik peserta didik agar tumbuh kembang menjadi individu yang bertanggung jawab dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pencapaian tujuan pendidikan hendaknya dilakukan secara sadar dan terencana tingkah laku itu menyangkut perubahan tingkah laku kognitif, tingkah laku afektif, dan tingkah laku psikomotor.
Pada prinsipnya, dalam pembelajaran yang mendidik hendaknya berlangsung sebagai proses atau usaha yang dilakukan peserta didik untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil pengalaman individu beriteraksi dengan lingkungannya. Perubahan tingkah laku yang terjadi dalam diri individu banyak ragamnya baik sifatnya maupun jenisnya. Karena itu tidak semua perubahan dalam diri individu merupakan perubahan dalam arti belajar. Hasil belajar peserta didik dalam proses pembelajaran yang mendidik berupa perubahan tingkah laku yang disadari, kontinu, fungsional, positif, tetap, bertujuan, dan komprehensif.
Rancangan penerapan pembelajaran yang mendidik yang disusun sesuai dengan prinsip dan langkah perencanaan pembelajaran yang tepat hendaknya dapat menghasilkan perubahan dalam diri peserta didik. Beberapa ciri perubahan dalam diri peserta didik yang perlu diperhati- kan guru antara lain:
a). Perubahan tingkah laku harus disadari peserta didik.
     Setiap individu yang belajar akan menyadari terjadinya perubahan tingkah lak atau sekurang-kurangnya merasakan telah terjadi perubahan dalam dirinya.
b). Perubahan tingkah laku dalam belajar bersifat kontinu dan fungsional.
      Perubahan yang terjadi dalam diri individu berlangsung terus menerus dan tidak statis
c). Perubahan tingkah laku dalam belajar bersifat positif dan aktif.
    Dalam perbuatan belajar, perubahan-perubahan senantiasa bertambah dan tertuju pada pemerolehan yang lebih baik dari sebelumnya. Dengan demikian makin banyak usaha belajar dilakukan makin banyak dan makin baik perubaha yang diperoleh. Perubahan yang bersifat aktif artinya perubahan itu tidak terjadi dengan sendirinya melainkan karena usaha individu sendiri.
d). Perubahan tingkah laku dalam belajar tidak bersifat sementar 
Perubahan yang bersifat sementara atau temporer terjadi hanya untuk beberapa saat saja,tidak dapat dikategorikan sebagai perubahan dalam arti belajar. Perubahan yang terjadi karena proses belajar bersifat menetap atau permanen. Itu berarti bahwa tingkah laku yang terjadi setelah belajar akan bersifat menetap.
e). Perubahan tingkah laku dalam belajar bertujuan. 
Perubahan tingkah laku itu terjadi karena ada tujuan yang akan dicapai. Perbuatan belajar terarah kepada perubahan tingkah laku yang benar-benar disadari.
f). Perubahan tingkah laku mencakup seluruh aspek tingkah laku. 
Perubahan yang diperoleh individu setelah melalui suatu proses belajar meliputi perubahan keseluruhan tingkah laku. Jika individu belajar sesuatu, sebagai hasilnya mengalami perubahan tingkah laku secara menyeluruh dalam sikap, keterampilan, pengetahuan dan sebagainya. Jadi aspek perubahan tingkah laku berhubungan erat dengan aspek lainnya.
Pemerolehan keterampilan dan ilmu pengetahuan sebagai tujuan pembelajaran yang mendidik. Pada umumnya belajar seringkali diartikan sebagai perolehan keterampilan dan ilmu pengeta- huan. Pengetahuan mutakhir proses belajar diperoleh dari kajian pengolahan informasi, neuro- fisiologi, neuropsikologi dan sain kognitif. Forrest W. Parkay dan Beverly Hardeastle Stanford (1992) menyebut belajar sebagai kegiatan pemrosesan informasi, membuat penalaran, mengembangkan pemahaman dan meningkatkan penguasaan keterampilan dalam proses pem- belajaran. Pembelajaran, diartikan sebagai upaya membuat.

Sejarah Lahirnya Demokrasi


 Sejarah Lahirnya Demokrasi

oleh : Bayu AJi

Diawali dengan Bentuk Negara :
 Ajaran Plato ada 5 bentuk pemerintahan :
1. Aristokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh kaum endekiawan sesuai dengan pikiran keadilan.
2. Timokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang yang ingin mencapai kemasyhuran dan kehormatan.
3.    Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh golongan hartawan.
4.    Demokrasi adalah bentuk pemerintahanyang dipegang oleh rakyat jelata.
5.    Tirani adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seorang tiran (sewenang-wenang) dan jauh dari keadilan.
Ajaran Aristoteles ada 6 bentuk pemerintahan :
1.    Monarki adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang demi kepentingan umum.
2.    Tirani adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seorang demi kepentingan pribadi.
3.    Aristokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendekiawan untuk kepentingan umum
4.    Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendekiawan demi kepentingan kelompoknya.
5.    Politeia adalh bentuk Pemerintahan yang dipegang oleh seluruh rakyat untuk kepentingan umum.
6.    Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang tertentu demi kepentinagn sebagian orang.
(diambil dari http://halil-materipkn.blogspot.com/2009/08/bab-2-sistem-pemerintahan_30.html)
Seorang cendekiawan dari Inggris yang memperjuangkan demokrasi adalah John Locke (1632 – 1704), dalam bukunya berjudul Two Treaties on Government. John Locke membenarkan perjuangan rakyat Inggris menentang kekuasaan mutlak raja. 
   Jean Jacques (J.J.) Rousseau dalam bukunya yang berjudul Du Contract Social merupakan sumber inspirasi penting bagi berbagai peristiwa luar biasa dalam Revolusi Prancis (1789). Rakyat Prancis yang tertindas di bawah pemerintahan Raja Louis XIV menuntut jaminan hakhak asasi manusia yang berupa kebebasan dan persamaan. Selain itu, rakyat juga menuntut pembagian kekuasaan politik yang adil. Kekuasaan raja harus dibatasi oleh undang-undang dan rakyat harus memiliki wakil yang duduk dalam parlemen. Para wakil rakyat itu bersama raja harus memperjuangkan nasib rakyat, menjamin hak-hak asasi manusia, dan menjamin hak-hak politik. Dari sinilah lahir negara demokrasi, yaitu negara yang berasal dari rakyat, diperintah oleh rakyat, dan untuk kesejahteraan rakyat.

Selasa, 19 Maret 2013

Silsilah Pandawa


Silsilah Pandaw




Prabu Santanu (raja Hastina), menikahi bidadari yaitu Batari Gangga / Dewi Jahnawi (Jawa), perkawinan itu membuahkan anak yg bernama Dewobroto / Resi Bismo / Ganggadata (Wadat) di pertapaan Talkanda.

Karena Wadat (tidak beristri), maka Prabu Santanu yang menikahi Dewi Durgandini / Dewi Setyowati yg tak lain merupakan putri dari Raja Wirata, yaitu Prabu Basukiswara. Setelah Prabu Santanu lengser maka digantikan oleh putranya, yaitu Citragada Wicitriwirya.

Selanjutnya Abyasa putra Dewi Durgandini dengan parasara / resi wyasa menjadi raja Hastina. Abyasa berputra Dhestrarata dan Pandudewana. Dhestrarata menikah dengan Dewi Gendari yang akhirnya beranak pinak Kurawa, sedangkan Pandudewanata menikah dengan Dewi Kunti dan Dewi Madrim yang melahirkan Pandawa. Setelah Pandawa maka trah ini sampai ke Parikesit.

Pandawa

Pandawa adalah sebuah kata dari bahasa Sanskerta (Dewanagari: पाण्डव; Pāṇḍava), yang secara harfiah berarti anak Pandu (Dewanagari: पाण्डुIASTPāṇḍu), yaitu salah satu Raja Hastinapura dalam wiracarita Mahabharata. Dengan demikian, maka Pandawa merupakan putra mahkota kerajaan tersebut. Dalam wiracarita Mahabharata, para Pandawa adalah protagonis sedangkan antagonis adalah para Korawa, yaitu putera Dretarastra, saudara ayah mereka (Pandu). Menurut susastra Hindu (Mahabharata), setiap anggota Pandawa merupakan penjelmaan (penitisan) dari Dewa tertentu, dan setiap anggota Pandawa memiliki nama lain tertentu. Misalkan nama "Werkodara" arti harfiahnya adalah "perut serigala". Kelima Pandawa menikah dengan Dropadi yang diperebutkan dalam sebuah sayembara di Kerajaan Panchala, dan memiliki (masing-masing) seorang putera darinya.
Para Pandawa merupakan tokoh penting dalam bagian penting dalam wiracarita Mahabharata, yaitu pertempuran besar di daratan Kurukshetra antara para Pandawa dengan para Korawa serta sekutu-sekutu mereka. Kisah tersebut menjadi kisah penting dalam wiracarita Mahabharata, selain kisah Pandawa dan Korawa main dadu.